Oleh: Sepudin Zuhri & Roni Yunianto
JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan proses tender Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMLIK) dimulai dengan nilai Rp210,98 miliar selama 4 tahun.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, mengatakan tender yang dilakukan secara elektronik oleh Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) itu akan diawali proses prakualifikasi SIMLIK pada 3 Oktober-21 Oktober 2010.
“Paket pekerjaan ini terbuka untuk perusahaan berbadan hukum di bidang teknologi informasi selama memenuhi persyaratan dalam dokumen prakualifikasi,” ujarnya pekan lalu.
Menurut rencana, pemerintah akan mengumumkan hasil kualifikasi akhir bulan ini dan setelah masa sanggah. Selama tidak ada hambatan, kontrak dijadwalkan ditandatangani 8 November 2010.
Santoso Serad, Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel Kementerian Kominfo, menuturkan tender SIMLIK tersebut memang sudah didesain terpisah dengan tender penyediaan infrastruktur Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK). “Dari awal desain [SIMLIK] memang sudah terpisah, hanya saja perkiraan saat itu PLIK siap operasi maka SIMLIK juga siap,” ujarnya kepada Bisnis kemarin.
Menurut Santoso, pada mulanya sistem informasi didesain hanya untuk kendali on dan off PLIK tetapi pada perkembangannya dan juga berdasarkan masukan dari banyak pakar sistem informasi disarankan sekaligus menyediakan fungsi manajemen sistem informasi dan pemantauan.
Adapun untuk percepatan dan keterjangkauan layanan juga diupayakan ketersediaan Nasional Internet Exchange di setiap provinsi serta ketersediaan tiga Internasional Internet Exchange.
BTIP sendiri sekarang sudah berstatus satuan kerja operasi dengan badan layanan umum secara penuh. Instansi itu bertekad pada 2015 pemerataan layanan telekomunikasi dan Internet dapat merata di seluruh Indonesia dengan beberapa tahapan yang terukur dalam setiap tahun anggaran sejak 2009.
Terkait dengan prinsip-prinsip dalam penyediaan SIMLIK, pemerintah menekankan teknologi yang netral dengan memberikan prioritas pada produk teknologi dalam negeri, efisiensi biaya, operasi, kualitas layanan, kepatuhan terhadap aturan termasuk larangan terhadap konten negatif, serta adanya jaminan atas identitas dan keabsahan pihak-pihak yang melakukan akses informasi dan penyedia informasi.
Lebih cepat
Pemerintah optimistis penggelaran Internet Kecamatan dapat diselesaikan para pemenang tender lebih cepat dari jadwal sehingga besar kemungkinan akhir tahun ini 5.748 kecamatan terpasang infrastruktur jaringan.
Berdasarkan data BTIP, dari target total 5.848 PLIK sudah terpasang infrastruktur di 1.950 PLIK. Infrastruktur PLIK tersebut diklaim merupakan milik pemenang tender karena BTIP membeli jasa layanan selama masa kontrak saja.
Dalam visi pemerintah diharapkan akan tersedia minimal satu satuan sambungan layanan (layanan telepon, SMS dan akses data) dan tersedianya minimal satu PLIK di setiap kecamatan.
Menurut data BTIP, satu paket PLIK yaitu Paket 7 (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) yang dikerjakan PT Aplikanusa Lintasarta sudah 100% selesai. Bahkan Lintasarta telah mengajukan permintaan untuk uji fungsi fasilitas Internet kecamatan di Kalimantan.
Pengamat Internet dan telekomunikasi dari ITB Budi Rahardjo meminta pemerintah memberikan tata cara kepada masyarakat setempat dalam penggunaan Internet selain menyediakan infrastruktur Internet di perdesaan. Dengan begitu, program layanan Internet kecamatan akan berjalan maksimal.
Menurut dia, akses Internet merupakan hak asasi seluruh masyarakat di Indonesia, sehingga pemerintah harus memberikan layanan tersebut merata ke seluruh penjuru Tanah Air.
“Internet kebutuhan dasar, sehingga masyarakat di perdesaan dan perkotaan memiliki kebutuhan yang sama dalam mengakses Internet,” ujarnya kepada Bisnis.
Dia memaparkan ketersediaan infrastruktur Internet di perdesaan akan mendorong masyarakat setempat dalam mengakses data guna meningkatkan produktivitas kerja.
Budi berpendapat infrastruktur terlebih dahulu harus disediakan sehingga selanjutnya akan muncul kebutuhan dari masyarakat untuk mengakses Internet.
“Sebaiknya infrastruktur disediakan dulu, nanti juga masyarakat akan memanfaatkannya.” (sepudin.zuhri@bisnis.co.id/roni. yunianto@bisnis.co.id)
Komentar Terbaru