Oleh: Sepudin Zuhri & Roni Yunianto

JAKARTA: Kementerian Komunikasi dan Infor­ma­tika menyatakan pro­ses tender Sistem In­formasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMLIK) dimulai dengan nilai Rp210,98 miliar selama 4 tahun.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pu­sat Informasi dan Humas Kem­kominfo, mengatakan tender yang dilakukan secara elektronik oleh Balai Telekomunikasi dan In­formatika Perdesaan (BTIP) itu akan diawali proses prakualifi­kasi SIMLIK pada 3 Oktober-21 Ok­tober 2010.

“Paket pekerjaan ini terbuka un­tuk perusahaan berbadan hu­kum di bidang teknologi informasi selama memenuhi persya­rat­an dalam dokumen prakualifi­kasi,” ujarnya pekan lalu.

Menurut rencana, pemerintah akan mengumumkan hasil kualifikasi akhir bulan ini dan setelah masa sanggah. Selama tidak ada ham­bat­an, kontrak dijadwalkan di­tan­datangani 8 November 2010.

Santoso Serad, Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel Ke­menterian Kominfo, menutur­kan tender SIMLIK tersebut me­mang sudah didesain terpisah de­ngan tender penyediaan infrastruktur Pusat Layanan Internet Ke­camatan (PLIK). “Dari awal de­sain [SIMLIK] memang sudah terpisah, hanya saja perkiraan saat itu PLIK siap operasi maka SIMLIK juga siap,” ujarnya kepada Bis­nis kemarin.

Menurut Santoso,  pada mu­la­nya sistem informasi didesain ha­nya untuk kendali on dan off PLIK tetapi pada perkembangannya dan juga berdasarkan ma­suk­an dari banyak pakar sistem in­formasi disarankan sekaligus me­nyediakan fungsi manajemen sistem informasi dan pemantauan.

Adapun untuk percepatan dan ke­terjangkauan layanan juga di­upayakan ketersediaan Nasional Internet Exchange di setiap pro­vin­si serta ketersediaan tiga In­ter­nasional Internet Exchange.

BTIP sendiri sekarang sudah ber­status satuan kerja operasi de­ngan badan layanan umum se­c­a­ra penuh. Instansi itu bertekad  pa­da 2015 pemerataan la­yanan te­le­komunikasi dan In­ter­net da­pat merata di seluruh In­do­ne­sia dengan beberapa tahapan yang ter­ukur dalam setiap tahun ang­gar­an sejak 2009.

Terkait dengan prinsip-prinsip dalam penyediaan SIMLIK, pe­me­rintah menekankan teknologi yang netral dengan memberikan pri­oritas pada produk teknologi d­a­lam negeri, efisiensi biaya, ope­rasi, kualitas layanan, kepatuhan terhadap aturan termasuk la­rang­an terhadap konten negatif, serta ada­nya jaminan atas identitas dan keabsahan pihak-pihak yang melakukan akses informasi dan penyedia informasi.

Lebih cepat

Pemerintah optimistis penggelaran Internet Kecamatan dapat di­­selesaikan para pemenang tender lebih cepat dari jadwal se­hing­ga besar kemungkinan akhir tahun ini 5.748 kecamatan terpa­sang infrastruktur jaringan.

Berdasarkan data BTIP, dari target total 5.848 PLIK sudah terpa­sang infrastruktur di 1.950 PLIK.  Infrastruktur PLIK tersebut diklaim merupakan milik pemenang tender karena BTIP membeli jasa la­yanan selama masa kontrak saja.

Dalam visi pemerintah diha­rapkan akan tersedia minimal satu satuan sambungan layanan (layanan telepon, SMS dan akses data) dan tersedianya minimal sa­tu PLIK di setiap kecamatan.

Menurut data BTIP, satu paket PLIK yaitu Paket 7 (Bali, Nusa Ten­g­gara Barat dan Nusa Teng­gara Timur) yang dikerjakan PT Ap­­likanusa Lintasarta sudah 100% selesai. Bahkan Lintasarta telah mengajukan per­mintaan untuk uji fungsi fasi­litas Internet kecamatan di Ka­li­mantan.

Pengamat Internet dan telekomunikasi dari ITB Budi Rahardjo meminta pemerintah membe­ri­kan tata cara kepada masyarakat se­tempat dalam penggunaan In­ternet selain menyediakan infrastruktur Internet di perdesaan. Dengan begitu, program la­yanan Internet kecamatan akan berjalan maksimal.

Menurut dia, akses Internet me­­­rupakan hak asasi seluruh ma­­­syarakat di Indonesia, sehingga pemerintah harus member­i­kan layanan tersebut merata ke se­­­luruh penjuru Tanah Air.

“Internet kebutuhan dasar, se­hingga masyarakat di perdesaan dan perkotaan memiliki kebutuh­an yang sama dalam mengakses Internet,” ujarnya kepada Bis­nis.

Dia memaparkan ketersediaan in­frastruktur Internet di perdesa­an akan mendorong mas­ya­ra­kat setempat dalam mengakses data guna meningkatkan produktivitas kerja.

Budi berpendapat infrastruktur terlebih dahulu harus disediakan se­hingga selanjutnya akan mun­cul kebutuhan dari masyarakat un­tuk mengakses Internet.

“Sebaiknya infrastruktur disediakan dulu, nanti juga ma­sya­rakat akan memanfaatkannya.” (sepudin.zuhri@bisnis.co.­id/­roni. ­yunianto@bisnis.co.id)

Bagikan Berita