Kementerian Dalam Negeri akan mulai menerapkan kartu tanda penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP elektronik (e-KTP) secara menyeluruh mulai Februari 2011. Untuk tahap pertama, kebijakan ini diberlakukan pada 197 kab/kota di Tanah Air. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan warga negara Indonesia tak akan mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mengurus dan mendapatkan e-KTP ini. Ÿ??KTP ini gratis. Penduduk tak dipungut biaya sepeser pun,Ÿ? katanya di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/1) lalu. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, Gamawan mengatakan sudah melayangkan surat edaran pemberitahuan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia. Mendagri juga mempersilakan warga yang dan atau mengetahui adanya praktik pemungutan biaya dalam pengurusan dan kepemilikan e-KTP ini nantinya melaporkan ke Kemendagri. Namun, Gamawan berharap, pelaporan itu harus berdasarkan bukti dan tidak asal memfitnah atau isu belaka. Ÿ??Kalau media menemukan permainan, silakan bongkar. Kalau di daerah memungut biaya silakan dilaporkan,Ÿ? katanya. Untuk diketahui, sebelum menerapkan KTP elektronik ini, Kemendagri sudah pernah melakukan uji coba penerapan di enam daerah di Indonesia, yakni Cirebon, Padang, Jembrana, Makassar, dan Jogjakarta. KTP elektronik ini nantinya bisa digunakan untuk bermacam keperluan, dari pengurusan akta tanah hingga pelayanan kesehatan. Kartu indentitas ini juga ditanami chip dan dibubuhi sidik jari. E-KTP juga diharapkan dapat mengatasi masalah identitas ganda seperti yang kerap muncul saat pemilihan umum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pengadaan NIK hingga e-KTP selesai Desember 2012. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin di Jakarta, proyek NIK akan selesai pada Desember 2011, sedangkan e-KTP akan selesai pada Desember 2012. Ia berharap Indonesia sudah bersih dari data ganda kependudukan pada Desember 2012 jika pelaksanaan proyek NIK dan e-KTP tersebut berhasil. M Jasin mengatakan nilai pengadaan NIK dan e-KTP ini sama dengan nilai dana talangan Bank Century. Karena itu KPK akan memantau penggunaan anggaran tersebut dari segi efisiensi dan efektifitas proyek, karena umumnya 30 hingga 40% penyimpangan itu dari proses pengadaan. Ÿ??Penggunaan anggaran untuk proyek NIK dan e-KTP cukup besar, mencapai lebih dari Rp 6 triliun. Makanya kami ikut mengawasi,Ÿ? katanya. Untuk diketahui pelaksanaan proyek NIK dan e-KTP menelan dana lebih dari Rp 6 triliun. Karena nilainya cukup besar, Mendagri meminta agar KPK mengawal pengadaan barang dan jasa NIK untuk memperkecil peluang korupsi. Pengadaan NIK ini dimaksimalkan dengan cara e-procurement. Ÿ??Secara teknis dan teknologi, BPPT ikut dilibatkan dalam proyek NIK dan e-KTP,Ÿ? kata Gamawan. Nantinya NIK akan menggunakan sistem biometrik guna menghindari identitas ganda. Ia juga sempat mengatakan anggaran sebesar Rp 800 miliar dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri guna implementasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional sebagai sarana NIK tunggal dengan membangun sistem teknologi informasi. Jatim Siapkan Diri Tak hanya di level nasional, Pemprov Jatim sendiri juga menargetkan pemberlakuan e-KTP di 15 kabupaten/kota paling lambat pertengahan 2011. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Hary Soegiri mengatakan secara bertahap Pemprov Jatim akan mulai memberlakukan e-KTP sebagai pengganti KTP lama. Ÿ??Upaya ini kami lakukan untuk mencegah munculnya KTP ganda atau KTP palsu. Pembuatan KTP elektronik kami lakukan secara bertahap dengan tahap pertama di 15 kabupaten/kota,Ÿ? ucapnya. Sebelum KTP elektronik terbentuk, Disnakertransduk Jatim akan melakukan pemutakhiran data penduduk. Setiap penduduk akan didata dan memiliki NIK. Bersumber dari NIK inilah e-KTP dibuat. Kini, Disnakertransduk Jatim sedang melakukan pemutakhiran data kependudukan di 15 kabupaten/kota meliputi Jember, Nganjuk, Ngawi, Gresik, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Sidoarjo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Madiun. Sementara itu, pemutakhiran data di 23 kabupaten/kota lainnya menyusul dengan pembuatan e-KTP tahun 2012. Khusus untuk pemutakhiran data kependudukan dan pembuatan KTP elektronik di 38 kabupaten/kota seluruh Jatim, Pemprov Jatim mendapatkan alokasi anggaran dari APBN Perubahan 2010 sebesar Rp 44 miliar. Saat ini proses pemutakhiran data kependudukan dan penyusunan e-KTP juga dilakukan di tujuh provinsi lain. Direktur Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Budiman menambahkan, tahun 2012 seluruh penduduk Indonesia diharuskan memiliki KTP elektronik. Data diri masing-masing penduduk harus tercatat secara elektronik. Pencatatan data kependudukan secara elektronik di Indonesia mendesak setelah munculnya sejumlah kesalahan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik dalam pemilihan umum presiden, legislatif, maupun kepala daerah. Pemerintah secara khusus mengatur pemutakhiran data kependudukan dan pembentukan KTP elektronik dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010. Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan e-KTP. KTP jenis ini dilengkapi dengan chip berisi sidik jari sang pemilik. Ÿ??Peluncuran e-KTP pada 2011 dan diharapkan dapat mempermudah pendataan penduduk untuk berbagai kepentingan, seperti pemilih dalam pemilu, pajak, SIM, dan paspor,Ÿ? kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Perdata Tambunan. Menurut Perdata, penerbitan KTP secara elektronik ini dapat mencegah kepemilikan KTP ganda atau KTP palsu. Jadi, dapat mencegah banyak kejahatan yang berbasis pemalsuan identitas. Selama ini, banyak penipuan terjadi karena KTP masih dapat dipalsukan. Ke depan, pemalsuan KTP atau membuat KTP ganda mendapat sanksi pidana. Di sisi lain, e-KTP juga memudahkan pemerintah merencanakan program pembangunan berbasis administrasi kependudukan, seperti pengentasan rakyat dari kemiskinan dan jaminan kesehatan warga miskin. Untuk mencegah kepemilikan kartu keluarga (KK) dan KTP ganda, setiap pria yang memiliki istri lebih dari satu hanya boleh memiliki satu KK. Jadi, dia harus memilih menjadi kepala keluarga di salah satu rumah saja. Pemkot Bitung, Provinsi Sulawesi Utara juga ancang-ancang menerapkan e-KTP bagi masyarakat. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Bitung, Wellem Muaya mengatakan kesiapan itu didasarkan pada Surat Edaran Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) pada 13 Oktober nomor 471.13/4141/SJ tentang pemutahiran data untuk KTP elektronik 2011. Ÿ??KTP elektronik tersebut sesuai Kepmendagri, bagi 197 kabupaten/kota yang terpilih dari 497 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, termasuk kota Bitung,Ÿ? ungkapnya. Proyek e-KTP di Indonesia Latar belakang: sistem pembuatan KTP konvensional saat ini memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Dampak penggandaan: memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa di antaranya digunakan untuk hal-hal berikut: – menghindari pajak – memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota – mengamankan korupsi – menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris) Manfaat e-KTP: -identitas jati diri tunggal – tidak dapat dipalsukan – tidak dapat digandakan – dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada Implementasi kebijakan : tahap pertama diterapkan pada 197 kab/kota di Indonesia (mulai Februari 2011) Target tuntas : diterapkan menyeluruh pada Desember 2012 (497 kab/kota di Indonesia) Uji coba awal : diterapkan pada 6 daerah yakni yakni Cirebon, Padang, Jembrana, Makassar dan Jogjakarta. Kebutuhan dana : Sekitar Rp 6 triliun (masyarakat tak dipungut biaya)
Tangkal Pemalsuan Identitas, 2011 Pemerintah Terapkan e- KTP
oleh openmadiun | Jan 30, 2011 | Kabar OpenMadiun | 0 Komentar
Komentar Terbaru