08996683987
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • RSS
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • RSS
  • Bantuan
  • Jelajah
  • Statistik
OpenMadiun Communicate
  • Beranda
  • Kabar OpenMadiun
  • Tentang
    • Beranda Perkenalan
    • Sejarah
    • website gratis untuk sekolah
    • Keuntungan menjadi mitra
    • Donasi
  • OpenHouse
    • Kota Madiun
    • KABUPATEN MADIUN
    • KABUPATEN MAGETAN
    • Kabupaten Ngawi
    • KABUPATEN PACITAN
    • Ponorogo
    • Hotel Madiun
  • OpenSource
    • OMC peduli LINUX
    • Dukungan terhadap Komunitas Open Source
  • Layanan
Pilih Laman

Rieke Diah Pitaloka Khawatirkan Nasib RUU BPJS

oleh openmadiun | Mei 17, 2011 | Kabar OpenMadiun | 0 Komentar

Jakarta (ANTARA News) – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS) di DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, benar-benar khawatirkan nasib RUU tersebut yang kini semakin mendekati masa akhir pembahasan.

“Tinggal 44 hari masa pembahasannya. Tetapi, kemudian terpotong lagi dengan cuti bersama dadakan, berarti tinggal 42 hari kan?,” katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa dinihari, melalui jejaring komunikasi sosial.

Kekhawatirannya semakin menggunung, karena menurut dia, RUU inisiatif DPR RI ini sudah lebih empat tahun tak kunjung tuntas pengesahannya, karena ada saja pihak-pihak yang berusaha menghambatnya.

“Terutama menyangkut substansi eksistensi badan-badan penyelenggara jaminan sosial yang mesti steril dari profit thinking,” ungkapnya.

Tetapi, ia mengemukakan, masalahnya publik melihat masih ada di antara empat badan penyelenggara itu (Taspen, Askes, Jamsostek, Asabri) yang cenderung diarahkan berbeda dengan kriteria “sterilisasi” itu.

“Saya benar-benar khawatir, jangan-jangan ada upaya mengulur-ulur waktu di sini, termasuk dengan cara seperti sekarang, ada pengumuman mendadak soal cuti bersama. Jangan-jangan ini di arahkan ke dead-lock,” ujarnya.

RUU BPJS itu sendiri, menurut dia, mestinya sudah harus diberlakukan, setelah negeri ini memiliki Undang Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), sekitar lima tahun silam.

“UU SJSN ini memang mengatur semua hak konstitusi rakyat di bidang pemenuhan kebutuhan kesejahteraan sosial, sebagaimana tersurat dan tersirat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rieke Diah Pitaloka berharap, Pemerintah yang menerjunkan delapan menteri, agar benar-benar serius menuntaskan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Badan Penyelengaraan Jaminan Sosial (BPJS) itu.

“Ini penting, agar rakyat sebagai objek utama undang-undang (UU) tersebut segara bisa menikmati hak-haknya sesuai amanat konstitusi, yakni adanya jaminan kesehatan, pendidikan, kecelakaan hingga jaminan hari tua,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Tegasnya, kita jangan terkesan bermalas-malas ketika berbicara tentang kepentingan dan kebijakan pro-rakyat, lalu rajin jika tengah menggolkan UU mengenai kepentingan korporat.”

(M036)

Bagikan Berita

Kirim Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Juara 3 Inotek Kota Madiun, MadiunMembaca My ID Jadi Nominator WSIS Prize 2025, Bersama 11 Inisiatif Lainnya Dari Indonesia. 3 Nominator Dari Madiun Dan Begini Cara Mendukungnya
  • Liberti : Liburan Bermain Teknologi Informatika, Ajak Anak Bermain Koding Bersama
  • Karya Madiun Kembali Menjadi Nominator WSIS Prize 2024. Begini Caranya Untuk Dukung Karya Madiun dan Indonesia Melaju Ke 5 Besar !!!
  • Dapat Fasilitas Canva Pro Education, Anggota KIM Pangongangan Kota Madiun di Gembleng Cara Praktis Membuat Infografis
  • Pertajam Rencana Program Penulisan Plaform Digital Remaja Penggerak Literasi TIK, OpenMadiun Kunjungi Sanggar Pena Ananda di Tulungagung

Komentar Terbaru

  • openmadiun pada Pelaku Usaha Lintas Komunitas Gelar Halal Bi Halal, Semua Dapat Website Gratis My.id
  • kang riskiadi pada Pelaku Usaha Lintas Komunitas Gelar Halal Bi Halal, Semua Dapat Website Gratis My.id
  • openmadiun pada Pelaku Usaha Lintas Komunitas Gelar Halal Bi Halal, Semua Dapat Website Gratis My.id
  • Bosgentongs pada Pelaku Usaha Lintas Komunitas Gelar Halal Bi Halal, Semua Dapat Website Gratis My.id
  • openmadiun pada 2 Remaja Penggerak Literasi TIK Madiun Sabet 3 Trofi APW Jatim 2022

Arsip

  • April 2025
  • Januari 2025
  • Maret 2024
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • Maret 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • Maret 2022
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2018
  • Mei 2018
  • Mei 2016
  • Mei 2015
  • Oktober 2014
  • Agustus 2014
  • Juli 2014
  • Juni 2014
  • Mei 2014
  • Februari 2014
  • Juni 2013
  • Mei 2013
  • Oktober 2012
  • Juli 2012
  • Februari 2012
  • Januari 2012
  • Desember 2011
  • Agustus 2011
  • Juli 2011
  • Juni 2011
  • Mei 2011
  • April 2011
  • Maret 2011
  • Februari 2011
  • Januari 2011
  • Desember 2010
  • November 2010
  • Oktober 2010
  • September 2010
  • Februari 2010

Kategori

  • Ekonomi Bisnis
  • Kabar OpenMadiun
  • Lokal
  • Madiun Mataraman
  • Nasional
  • Opini
  • Politik Hukum
  • Sosial Budaya
  • Teknologi Informasi

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Aneka Kegiatan Openmadiun

https://www.youtube.com/watch?v=8pIlO9wnROw&list=PLmBYULP_7bsmhoqKTfYmnuOFWeZxfSV7z

Rembug Provokator Millenial

https://www.youtube.com/watch?v=DL5UoLswbh8

Roadshow Safer Internet Day 2018

https://www.youtube.com/watch?v=97O_Elx46_s

Deklarasi Anti Hoax Komunitas Madiun

https://www.youtube.com/watch?v=Kh0teMgdwaE
  • Depan
  • Layanan
  • Dukungan
  • Index
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • RSS
OpenMadiun Communicate @ 2021