MADIUN–MICOM: Polsek Saradan, Madiun, Jawa Timur menyita ribuan liter minuman arak Jawa dengan aneka rasa buah, di sebuah rumah kosong di Dusun Jenangan, Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jatim. Kapolsek Saradan Ajun Komisaris Sentot, Jumat (26/1) mengatakan arak tersebut milik tersangka Andung Kukuh Saputro, warga Jalan Bunga Nomor 109, Ngampel, Kota Kediri. Tersangka merupakan target operasi polisi karena aksinya dalam penjualan minuman keras selama ini. “Arak tersebut sedianya akan dikirim ke Kabupaten Nganjuk dengan diangkut sebuah truk. Namun, saat pegiriman tersangka mendapat informasi dari temannya jika di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya sedang ada razia kendaraan oleh polisi. Diduga, tersangka merupakan anggota jaringan peredaran minuman keras antarkota,” ujar Sentot. Mengetahui ada razia, tersangka akhirnya menitipkan barang muatannya tersebut di sebuah rumah kosong di wilayah Saradan yang merupakan milik temannya warga Kabupaten Nganjuk. Tanpa disadari, barang titipan tersangka membuat warga desa sekitar curiga. Warga akhirnya melapor ke polisi bahwa ada sesuatu hal yang mencurigakan di rumah kosong tersebut. “Dari situ, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka hingga berhasil menangkapnya. Namun, karena kejadian ini merupakan tindak pidana ringan, tersangka hanya dikenakan wajib lapor,” tutur Kapolsek. Sentot menambahkan, arak Jawa dengan aneka rasa buah tersebut disimpan dalam 70 jerigen, dengan masing-masing jerigen berisi 30 liter. Sehingga jumlah total yang disita polisi sebanyak 2.100 liter arak Jawa. “Terdapat aneka rasa buah yang tercium dari aroma ribuan liter arak tersebut. Di antaranya adalah aroma rasa buah durian, kelenkeng, melon, dan stroberi. Berdasarkan pengakuan tersangka, arak tersebut didatangkan dari daerah Bekonang, Kota Solo, Jawa Tengah,” ucap Sentot. (Ant/OL-04)
Ribuan Liter Arak Jawa Rasa Aneka Buah Disita
oleh openmadiun | Jan 30, 2011 | Kabar OpenMadiun | 0 Komentar
Komentar Terbaru