KabarIndonesia – Madiun, Pengusutan kasus ijazah SD/MTsN/MA milik Muhtarom Bupati Madiun yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, hingga kini masih ngambang. Langkah Forum Komunikasi Antar Lembaga Swadaya (ForKAS) Jawa Timur selaku pelapor juga terkesan tidak tegas. Buktinya, ketika Ketua ForKAS Jatim H. Jusuf Noto Rahardjo dikonfirmasi melalui SMS soal perkembangan proses hukum masalah yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Madiun tersebut, dia justru mengaku hanya akan menunggu saja. Ÿ??Menunggu aja,Ÿ? kata Jusuf singkat, Minggu (27/02/11). Menurutnya, pengaduan ForKAS soal ijazah Muhtarom beberapa waktu lalu ke Kementerian, Mabes Polri maupun Polda Jatim, sebenarnya pihaknya hanya sebatas menanyakan saja soal kebenaran ijazah tersebut. Ÿ??Lo aku kan hanya tanya mas, tinggal menuggu jawaban. Sebab mau tanya yang punya gak bisa,Ÿ? kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Madiun Fraksi PKB ini singkat. Seraya mengaku jika aktivitasnya sekarang seperti biasanya. Ÿ??Skr aktivitas biasa makelas dakwah,Ÿ? terangnya dalam SMS. Diketahui sebelumnya, beberapa pekan terakhir gaung genderang Ÿ??perang menggulingkanŸ?? Muhtarom dari kursi jabatan Bupati Madiun dengan senjata ijazah, Ÿ??bak harimauŸ?? meraung-raung. Ini setelah, ForKAS bersama dengan sekitar 32 orang rombongan berangkat ke Jakarta menyerahkan berkas laporan soal ijazah Muhtarom ke Kementerian Dalam Negeri, Departemen Agama, Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Bahkan, untuk terakhir kalinya ForKAS sempat meminta klarifikasi ke KPUD namun belum ada tanggapan. Selain itu juga membeberkan 19 titik kejanggalan ijazah Muhtarom. Mulai dari tanggal dan tahun pengeluaran ijazah, tanggal/bulan kelahiran yang dicoret, stempel ijazah SD oval, nomor ijazah SD cetakan tidak jelas, pengesahan ijazah SD dikeluarkan 31 Desember, cap tiga jari tidak menyentuh foto, jumlah nilai ijazah, sampai foto, tulisan dan ejaan ijazah MTsN, dan perbedaan nama antara ijazah SD dengan MTs, dan MA. Perbedaan tahun kelahiran SD dan MTsN. Daftar nilai ijazah MTsN dalam hal nilai, jumlahnya salah seharusnya 152 n amun tertulis 158. foto MA, serta foto bukan terbaru tanpa cap tiga jari. Ÿ??Kita sudah laporkan ke Mabes tanggal 27 Januari dan diterima tanggal 30 Januari diterima oleh Kasub Bag Ops Bareskrim Mabes Polri AKBP Beny dengan nomor Register : 721.83.43,Ÿ? kata Endang Purwati tim ForKAS saat jumpa pers beberapa waktu lalu. (*)

Bagikan Berita