Madiun – Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purbaya Kota Madiun, Jawa Timur, menilang sedikitnya 18 bus dari berbagai perusahaan otobus (PO) yang dinilai bermasalah dalam kelayakan jalan.

“Hasil operasi yang dilakukan oleh petugas, ditemukan sedikitnya 18 bus AKAP maupun AKDP yang melanggar administrasi kelayakan jalan atau operasi,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purbaya Madiun, Anung Judawidiarko, Senin.

Bus yang melanggar administrasi tersebut di antaranya adalah bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) jurusan Jakarta seperti Bogor Indah dan Keramat Jati. Serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP) seperti Restu, dan lainnya.

Menurut Juda, pelanggaran admisnistrasi yang dilakukan oleh armada bus tersebut, di antaranya adalah penyimpangan trayek, tidak memiliki trayek, serta buku uji yang telah melewati masa berlaku. Sedangkan untuk kondisi bus sendiri masih dalam kondisi layak jalan.

“Kebanyakan bus ini merupakan bus cadangan, sehingga belum memiliki trayek. Ada juga kendaraan yang buku ujinya telah mati, karena itu kami tilang dan serahkan ke pengadilan setempat untuk menindaklanjutinya,” terang Juda.

Ia menjelaskan, pihaknya akan rutin melakukan operasi di Terminal Purbaya Madiun. Hal ini sebagai salah satu langkah persiapan untuk angkutan Lebaran tahun ini.

“Tujuannya adalah agar para penumpang bus mendapatkan pelayanan yang baik dari para penyedia jasa angkutan bus umum. Sehingga dalam perjalanan, para penumpang akan semakin merasa aman dan nyaman,” kata Juda.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberi peringatan tegas kepada para perusahaan otobus untuk melengkapi kelaikan jalan baik administrasi maupun teknis pada armadanya. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia mencontohkan, seperti penggunaan roda depan kendaraan yang diharuskan roda orisinil. Demikian juga dengan kelengkapan lainnya, seperti mesin, rem, lampu rem, maupun lampu jarak jauh ataupun dekat.

“Semuanya harus dalam kondisi laik jalan. Tidak kalah penting adalah kelengkapan administrasinya, entah itu masa berlaku buku uji, STNK, SIM, maupun surat izin trayek, semuanya harus lengkap,” tegas dia.

Pihaknya berharap agar musim mudik pada Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar. Selain antisipasi dari segi kelaikan armada, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendirikan posko pengamanan dan kesehatan guna mengantisipasi adanya tindakan gangguan kriminal maupun kesehatan dalam bermudik.

Bagikan Berita