suarasurabaya.net| Jumlah pengidap gangguan kejiwaan di Kabupaten Madiun mencapai angka ribuan orang. Data yang dihimpun Dinas Sosial Kabupaten Madiun, jumlah pengidap gangguan jiwa per Oktober 2010 ini mencapai lebih dari 2 ribu orang.

Dilaporkan ROSI dari Radio Wijaya Kusuma FM Madiun, SITI NUR ROCHYATI Sekretaris Dinas Sosial kabupaten Madiun mengatakan pengidap gangguan kejiwaan ini disebabkan sejumlah faktor, diantaranya masalah ekonomi, PHK massal, dan masalah keluarga.

Dari 2 ribuan pengidap gangguan kejiwaan ini, 45 diantaranya, kata SITI, sudah dibawa ke RS Jiwa Menur, Surabaya. Dinsos Kabupaten Madiun dalam PAK 2010 ini mendapat tambahan dana Rp20 juta untuk penanganan pengidap gangguan kejiwaan. Dana ini diakui SITI sangat minim.

Untuk itu Dinsos melakukan penanganan pengidap gangguan kejiwaan bekerjasama dengan keluarga pasien.(edy)

Bagikan Berita