Oleh: Sepudin Zuhri

JAKARTA: Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI) menilai penggunaan peranti lunak sumber terbuka (open source software/OSS) meningkat pesat dibandingkan dengan kondisi pada 3 tahun lalu karena adanya dukungan dari instansi pemerintah.

Wakil Ketua AOSI Rusmanto Maryanto mengatakan dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melalui surat edaran kepada pemerintah daerah guna menggunakan open source membuat beberapa pemda menggunakan peranti lunak sumber terbuka.

“Sekarang [penggunaan OSS] sudah meningkat dibandingkan dengan 3 tahun lalu, terutama pemerintah pusat dan pemda yang sudah menggunakan software legal dan open source,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Dia mencontohkan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sudah mulai menggunakan open source. Menurut dia, dengan banyaknya sweeping [penyisiran] software ilegal oleh pihak yang berwajib, mendorong penggunaan software melalui open source.

Selain itu, paparnya, mulai banyaknya buku-buku tentang panduan OSS juga mendorong penggunaan peranti lunak melalui sumber terbuka, tanpa harus membeli software berlisensi.

Selain Kementerian PAN, menurut Rusmanto, Kementerian Ristek dan Kementerian Kominfo juga mendorong penggunaan software open source.

Dia menilai anggaran pemerintah untuk pengembangan OSS di dalam negeri sangat fleksibel, karena bergantung pada tiap-tiap instansi.

“Jika anggaran instansi pemerintah yang akan digunakan untuk membeli software berlisensi dipindakan untuk menggunakan OSS, akan lebih irit,” ujarnya.

Menurut dia, keuntungan lain dalam penggunaan software sumber terbuka akan mendukung pengembangan industri peranti lunak di dalam negeri.(jha)

Bagikan Berita