MADIUN | SURYA Online – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui dinas terkait, merazia gelandangan dan pengemis di tempat umum yang dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinas Sosial, Kabupaten Madiun, Puji Satrio, Senin (8/8/2011) mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menangkap sedikitnya tujuh gelandangan dan pengemis. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi umum, di antaranya, Terminal Caruban dan sejumlah jalan protokol di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun.

“Dari tujuh orang yang ditangkap, dua orang di antaranya adalah pengemis dan sisanya pengamen. Namun, setelah dilakukan pendataan, dari lima orang pengamen ternyata satu di antaranya adalah tukang becak yang kebetulan saat razia sedang bercengkrama dengan para pengamen hingga akhirnya ikut tertangkap,” ujar Puji.

Menurut dia, razia ini dilakukan menjelang lebaran, jumlah gelandangan dan pengemis di tempat fasilitas umum di Caruban semakin banyak. Hal tersebut sangat dikeluhkan masyarakat dan menganggu ketertiban umum.

Bagikan Berita