VIVAnews – Komisi A DPRD Jawa Timur tengah menjajaki pemekaran wilayah pemerintahan di provinsi itu. “Bulan ini kami mengunjungi beberapa daerah, termasuk Bakorwil-bakorwil yang ada di Jatim. Selanjutnya, kami akan menganalisis dan menjajaki kemungkinan pemekaran wilayah,” kata anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Jabir kepada VIVAnews. Dalam kunjungan ke Badan Koordinasi Wilayah Madiun, ungkap Jabir, para pejabat setempat tidak mampu menjawab peran rentang kendali Pemprov Jatim di daerah. “Masalahnya sama dengan tahun lalu. Peran rentang kendali pemprov [pemerintah provinsi] tidak berjalan efektif,” kata Jabir, yang juga Wakil Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Jatim. Oleh sebab itu, dia menganggap bahwa pemekaran wilayah di Jatim sangat mendesak guna mendukung percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Jabir menilai peran rentang kendali pemprov yang seharusnya dijalankan Bakorwil tidak berjalan maksimal. “Tugas pokok dan fungsinya tidak efektif karena lembaga itu sudah menjadi tempat pembuangan pejabat dan pegawai,” katanya. Apalagi keberadaan empat Bakorwil yang tersebar di Madura, Besuki, Madiun, dan Bojonegoro sebagai kepanjangan tangan Pemprov Jatim tidak diakui oleh pemerintah pusat. Jabir menambahkan, jika Bakorwil berperan secara maksimal tidak akan terjadi kesenjangan pembangunan di Jatim. Menurutnya, Bakorwil akan lebih tepat diarahkan untuk rencana pemekaran wilayah di Jatim yang terdiri atas 38 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk mencapai 37.476.011 jiwa. Laporan: Tudji Martudji | Surabaya, umi

Bagikan Berita