JATIMPOS.CO/MADIUN – Berbagai komunitas di Madiun mendeklarasikan menolak Hoax, Intoleransi dan Radikalisme Online. Hal tersebut ditandai dengan penandangan deklarasi oleh berbagai komunitas yang hadir dalam acara Nonton Bareng (Nobar) film dokumenter “ Lentera Maya ” dan Sarasehan yang digelar Komunitas Open Madiun bersama Forum Silaturahmi Jejaring Komunitas Lokal (Fosil Jengkol) di Rumah Makan Brandal’s, Jalan Kalimantan 21, Kota Madiun, Selasa (20/2/2018) malam.
Tak hanya komunitas, deklarasi tersebut juga ditandatangani oleh penggiat literasi, akademisi, sastrawan, rohaniawan, pelaku UMKM, aparatur pemerintah dan Kepolisian. Mereka sepakat menjadikan Madiun Bebas Hoax, Intoleransi dan Radikalisme Online. “ Ayo ambil bagian dalam membangun ekosistem TIK yang aman dan bermartabat, “ ucap Yosep Ruspendi, pegiat Komunitas Open Madiun yang juga aktif sebagai Relawan TIK Madiun.
Usai deklarasi, puluhan komunitas ini pun melanjutkan kegiatan nobar film dokumenter “ Lentera Maya ” yang merupakan sebuah film tentang bagaimana upaya tanpa lelah yang terus dilakukan berbagai pihak di Indonesia untuk meretas batas toleransi dan merawat ruang demokrasi di internet. Juga dikisahkan tentang pergulatan antara para penyampai kebaikan dan kebenaran versus penyebar hoax dan radikalisme di dunia maya.
Setelah selesai nobar, acara dilanjutkan dengan sarasehan dan diskusi bersama dengan pemantik diskusi, Fetty Kurnia dari pegiat Gerakan Desa Membangun (GDM). Segala permasalahan pun dikupas dan dibahas dalam diskusi tersebut. Mulai diskusi tentang melawan hoax, tentang UMKM, seputar dunia pendidikan hingga seputar literasi.
“ Dulu itu tidak ada penyebaran hoax, paling isunya penipuan, judi online, pornografi. Seiring dengan berjalannya waktu, gadget semakin murah, teknologi semakin terjangkau, kok semakin ngawur, orang – orangnya semakin gak jelas arahnya, dan seperti apa kontennya yang mau diakses. Hal inilah yang kemudian mendorong kita untuk membuat film dokumenter “ Lentera Maya ” ini, “ ujar Direktur Eksekutif ICT Watch, Denny BU yang hadir dalam acara tersebut.
Menurut Staf Ahli Kementrian Kominfo Bidang Literasi Digital ini, untuk melawan penyebaran hoax, salah satunya perlu memperbanyak konten-konten positif di jagad maya. Hal tersebut bisa menjadi langkah konkrit dalam menangkal konten-konten negatif. Menurutnya, semakin banyak konten positif, dengan sendirinya konten negatif itu akan hilang dengan sendirinya tanpa perlu diblokir.
“ Selain itu masyarakat kita pun juga harus memiliki budaya literasi yang tinggi, saya yakin secanggih dan sehebat apapun cara penyebaran hoax, masyarakat tidak mudah terpengaruh, karena masyarakat punya saringan yang bijak dalam menanggapi, “ katanya.
Sementara itu, Kasi Pengembangan Sumber Daya TIK, Diskominfo Kota Madiun, Eko Purnomo yang hadir pada acara tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang adakan oleh RTIK Madiun tersebut. Menurutnya, untuk penyebaran hoax atau berita bohong tidak boleh di biarkan. Hal tersebut menjadi tugas bersama untuk menggerakkan masyarakat dengan berbagai cara bergandeng tangan bersama Pemerintah untuk melawan hoax.
“ Dengan program pemerintah yang sudah didengungkan selama ini, yakni program cyber kreasi yang merupakan gerakan nasional sebagai bagian komitmen bersama, mengajak kelompok komunitas, akademisi, media dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mengupayakan berbagai kreatifitas lewat konten positif dan memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggung jawab. Tentunya semua ini akan menanggulagi ancaman penyebaran hoax, cyber bulyng dan radikalisme online, “ ujarnya.
Sementara Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri mewakili Madiun Command Center (MCC), mengatakan, untuk menangkap isu – isu negatip, pihak Kepolisian telah membentuk cyber trop. “ Saya juga mohon bantuan kepada nitizen semuanya, untuk mendukung Polri. Mari kita sama – sama memonitor, syukur – syukur berani mengintervensi penyebaran isu – isu negatip dan penyebaran hoax, “ jelasnya. (jum).
Sumber : http://jatimpos.co/id/hukum/2173-komunitas-madiun-deklarasikan-tolak-hoax
Komentar Terbaru