Madiun – Klub sepak bola Madiun Putra FC (MPFC) yang sebelumnya milik pemerintah Kota (Pemkota) Madiun, Jawa Timur, akan berubah menjadi perseroan terbatas (PT) yang berbadan hukum.

Perubahan menjadi badan hukum ini sesuai dengan statuta PSSI yang mewajibkan klub yang berlaga di divisi utama untuk menjadi klub profesional dan terlepas dari pemda setempat.

Wali Kota Madiun Bambang Irianto mengatakan, guna mewujudkan hal tersebut, pihaknya berencana menjual saham laskar “Blue Force” kepada umum terutama suporter tim kebanggaan warga Madiun.

“Kami akan membuat MPFC sebagai perusahaan komersial yang berbadan hukum. Oleh karena itu kami menjual sahamnya kepada umum terutama untuk suporter MPFC, agar mereka bisa ikut memiliki tim yang sudah berhasil promosi ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, dari hasil kesepakatan dengan para suporter, ditentukan harga tiap lembar saham adalah Rp100.000. Hal itu dilakukan agar warga dari kalangan ekonomi menengah ke bawah bisa ikut membeli saham.

“Saat pertemuan dengan perwakilan suporter, pengusaha, dan tokoh masyarakat, disepakati harga tiap lembar sahamnya adalah Rp100.000. Jadi ada penurunan harga karena patokan pertama harganya Rp1.000.000,” jelas Bambang.

Sementara itu, Divisi Hukum MPFC Ali Fauzi menambahkan, keputusan untuk membentuk PT ini selain karena adanya statuta PSSI, juga mengacu pada Permendagri Nomor 22 tahun 2011 yang melarang penggunaan dana APBD untuk klub profesional yang berlaga di dua divisi teratas.

“Dari hasil koordinasi dengan pihak PSSI di Jakarta, ada perubahan organisasi dan status kepemilikan klub yang berlaga di dua divisi teratas. Salah satunya harus menjadi PT Komersial yang terlepas dari kepemilikan pemda setempat,” ucap Ali Fauzi
Dalam statuta tersebut, dijelaskan setiap tim yang berlaga di divisi utama harus menyerahkan uang jaminan kepada PSSI sebesar Rp2 miliar. Dangan catatan, jika tim tersebut berhenti di tengah jalan, uang tersebut menjadi milik PSSI. Namun jika tim menyelesaikan satu musim penuh, deposit tersebut tetap milik klub bersangkutan.

“Selain harus menjadi perusahaan terbuka, minimal kami juga harus menyediakan dana sebesar Rp10 miliar. Dimana, dana sebesar Rp2 miliarnya untuk jaminan ke PSSI dan Rp8 miliar untuk biaya operasional tim selama satu tahun ke depan. Jumlah tersebut belum termasuk gaji dan kontrak pemain,” terang Ali.

Diharapkan, dengan dijualnya saham secara terbuka ini, bisa terhimpun dana untuk modal. Batas akhir penyerahan uang dan surat berdirinya perusahaan untuk menjadi tim profesional ke tangan PSSI pusat adalah tanggal 23 Agustus 2011.

Jika persayaratan ini tidak dapat dipenuhi, maka MPFC batal masuk ke divisi utama.

MPFC berhasil promosi ke divisi utama dari divisi satu pada tahun ini. Dan jika persyaratan yang dicantumkan dalam statuta PSSI tersebut bisa dipenuhi warga Madiun dipastikan akan menyaksikan timnya berlaga di divisi utama pada tahun ini.

Bagikan Berita