Madiun – Sedikitnya terdapat lima tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupatean Madiun, Jawa Timur, tewas saat bekerja di luar negeri sejak Januari hingga awal Juli 2011.

“Penyebab kematiannya bermacam-macam. Mulai dari kecelakaan kerja, sakit, hingga bunuh diri,” ujar Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan, dan Pelatihan Produktivitas (Pentalattas) Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Madiun, Suyadi, Kamis.

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus kematian tersebut, mayoritas berasal dari TKI yang berangkat ke negara tujuan melalui jalur yang tidak resmi atau berangkat melalui perseorangan (calling VISA) baik untuk pekerjaan formal maupun informal.

“Mereka inilah yang lebih rentan menghadapi risiko kerja. Pasalnya, mereka tidak mendapat pengetahuan dan pelatihan tentang ketenagakerjaan terutama risiko kerja di luar negeri,” kata Suyadi.

Pihaknya kuatir jika kasus kematian ini menunjukkan tren yang meningkat seperti halnya pada tahun 2010. Pada tahun tersebut, kasus kematian TKI Madiun mencapai 10 kasus, naik dari tahun 2009 yang hanya enam kasus.

Guna menekan kasus kematian TKI di luar negeri, selama ini Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Disnakertrans sudah menjalankan prosedur dan mekanisme pengiriman yang benar bagi para calon TKI. Selain itu, dinas juga memberikan pembekalan pada calon TKI sebelum dilepas di dunia kerja di luar negeri.

“Kami juga gencar melakukan sosialisasi pada calon TKI agar sebelum berangkat memilih negara tujuan yang tepat dan memiliki bekal ketrampilan yang cukup. Pengawasan terhadap PJTKI juga dilakukan,” tutur Suyadi.

Karena itu, diimbau warga Kabupaten Madiun yang berniat bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur pemberangkatan secara resmi.

Pihaknya mengakui, para TKI yang berangkat melalui jalur ilegal tersebut, cukup menyulitkannya. Sebab, jika terjadi sesuatu hal kepada TKI yang bersangkutan, Disnaker akan kesulitan melacak identitas dan latar belakang yang bersangkutan untuk membantu pengurusan hak-hak selama bekerja di luar negeri.

Kasus TKI Madiun meninggal di luar negeri yang terbaru, adalah Ani Mubarokah (26), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagagan. Ani meninggal karena sakit paru-parunya kambuh, saat bekerja di restoran di Malaysia. Korban berangkat ke Malaysia melalui jalur perseorangan.

Sementara, rata-rata jumlah pengiriman TKI asal Kabupaten Madiun mencapai 1.000 orang lebih setiap tahunnya. Jumlah ini belum termasuk dari jalur ilegal yang tidak terpantau Disnaker setempat.

Para TKI ini bekerja ke berbagai negara tujuan, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan Arab Saudi untuk sektor formal dan informal.

Bagikan Berita