suarasurabaya.net| Saat ini keuangan Pemkab Ponorogo dalam kondisi mengkhawatirkan. Karena sedang mengalami defisit sebesar Rp 40 milyar.

Jika tidak segera diantisipasi, Pemkab Ponorogo terancam bangkrut. SUJATMO Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah seperti dilaporkan DESY dari Radio Wijaya Kusuma Madiun, Sabtu (21/05), mengatakan anggaran itu baru terungkap setelah BPK turun melakukan audit.

Setelah audit , menunjukkan bahwa Silpa 2010 hanya sebesar Rp 40 milyar. Padahal APBD 2011 disusun dengan estimasi Silpa sebesar Rp 52 milyar.

Akibatnya, kekurangan dana sebesar Rp 7 milyar. Tanggungan itu jadi beban dan harus dilunasi Rp 33 milyar. Untuk itu, diperlukan dana Rp 40 milyar guna menutup defisit dan utang. (tin)

Bagikan Berita