Madiun – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, memberikan bantuan dana untuk hari raya kepada para ketua rukun tetangga, rukun warga, dan pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan.

“Dana tersebut bukan THR meski fungsinya mirip THR. Kami menyebutnya sebagai dana bantuan sosial masyarakat untuk hari raya,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Madiun Eddy Hermayanto, Selasa.

Besaran bantuan sosial untuk Ketua RT adalah Rp400.000, Ketua RW sebesar Rp350.000 dan untuk LPMK sebesar Rp350.000
Wali Kota Madiun Bambang Irianto secara simbolis menyerahkan dana tersebut kepada perwakilan perangkat kelurahan. Selanjutnya, dana tersebut akan disalurkan ke RT masing-masing.

Menurut Eddy, bantuan sosial tersebut bersumber dari APBD Kota Madiun tahun 2011 dengan dasar hukum Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 26/2010 tentang Penjabaran Anggaran Daerah. Jumlah yang dijadwalkan menerima adalah 998 Ketua RT, 266 Ketua RW, dan 27 Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan se-kota Madiun.

“Total dananya mencapai Rp501.750.000. Memang besarannya tidak seberapa, sebab hal ini menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Namun diharapkan bisa menambah kegembiraan dalam merayakan Idul Fitri,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, dana ini diberikan kepada para ketua RT, RW, dan LPMK, sebagai insentif atas kinerja mereka selama ini. Para ketua RT, ketua RW dan LPMK ini telah bekerja secara sukarela dan tidak mendapat gaji.

Salah satu ketua RT yang dijadwalkan menerima secara simbolis Sujak mengaku bersyukur dengan bantuan sosial tersebut. Dana tersebut bisa digunakan untuk berlebaran bersama keluarganya.

“Saya senang dengan dana bantuan sosial ini. Dana ini bisa menambah semarak keluarga saya dalam berlebaran tahun ini,” ujar Sujak yang Ketua RT 26, RW VIII, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, ini.

Meski besarannya tidak seberapa, dirinya merasa terbantu sebab selama ini tugas ketua RT adalah sukarela.

Ia berharap, bantuan ini dapat memacu kinerja para ketua RT untuk melakukan tugas sosialnya dengan baik.

“Semoga bantuan sosial ini menjadi cambuk bagi para ketua RT, RW, dan LPMK untuk lebih giat dalam melakukan tugas sosialnya di masyarakat,” kata Sujak.

Bagikan Berita