JAKARTA – Ribuan Perangkat desa dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) akan melakukan longmarch ke DPR.
Sebelumnya mereka melakukan aksi di depan Kementerian Departemen Dalam Negeri untuk menyampaikan tuntutannya. Aksi ini yang juga memakan bahu jalan ini memacetkan sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011).
Anggota Kepolisian memberikan pengawalan aksi longmarch ini dari kesatuan Patko (partoli kota) Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat.
Mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pembangunan Perdesaan. RUU ini dibuat untuk alasan agar anggaran daerah khususnya desa langsung diberikan kepada perangkat desa karena sudah ada otonomi daerah.
Sebelumnya, pada 2006 sudah ada rancangan Undang-undang Pembangunan desa. Namun RUU ini juga gagal ditetapkan.
“Kita kemari untuk RUU Pembangunan Perdesaan, dulu adanya UU 32 tahun 2004 pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lain-lain itu terlalu banyak dan tidak fokus. Kita ingin UU khusus untuk desa, tapi belum ada pembahasan dan kita mendesak tentang desa ke DPR,” ungkap Ketua Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa (PKPD) Kab Madiun Jaelono, saat ditemui di depan Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara.
Mereka menuntut agar DPR mendengarkan aspirasi mereka dan segera mengesahkan UU ini. Mereka juga akan menunggu UU ini segera disahkan.
“Kita akan tunggu, sampai waktu yang enggak ditentukan, kalau perlu kita nginep di bus. Kalau enggak ada kejelasan ya kita nginep,” lanjut Jaelono.
Parade Nusantara yang kali ini datang diperkirakan mencapai puluhan ribu, mereka terdiri dari kepala desa beserta perangkatnya. Mereka berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan wilayah nusantara lainnya.
Dalam aksi ini mereka mendesak untuk mengesahkan RUU pembangunan desa. Menurut mereka UU ini perlu pasalnya anggaran perangkat desa langsung berada di tangan mereka bukan lagi berada di pusat.
“Kita kan sudah otonomi daerah, kita pengennya anggaran langsung turun ke perangkat desa, enggak dipegang pusat lagi,” kata Jaelono.
(hri)
Komentar Terbaru