MADIUN-Roda pemerintahan di Kabupaten Madiun terancam tersendat.Ini lantaran 10 posisi kepala desa(kades) yang kosong belum kunjung terisi.Seperti,Kades Bulu, Muneng,Bandungan,Batok,Bulakrejo,Sendangrejo,Tiron, Bolo,Sangen,dan Kades Kepet.Beredar kabar,belum terisinya posisi kades itu karena menunggu rancangan undang-undang pemerintahan desa yang baru.Masa jabatan kades disebut-sebut bakal diperpanjang dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Kabag Pemdes Kabupaten Madiun Hadi Sutikno membenarkan rencana perpanjangan masa jabatan kades itu.Selain menunggu rancangan UU,dimungkinkan tidak adanya calon menjadi penyebab belum terisinya posisi kades.Dia mencontohkan di Desa Sendangrejo Kecamatan Madiun. Saat Badan Permusyawaratan Desa(BPD)setempat menggelar penjaringan calon,beberapa waktu lalu,tidak ada yang mendaftar.Padahal posisi kades itu sudah kosong sejak 2009 lalu.’Belajar dari pengalaman itu,kami tidak akan memaksa posisi kades diisi segera.Hal itu tergantung kesiapan dari warga desa,’terangnya, kemarin(3/4).
Selama kekosongan itu,pemerintahan desa disisi oleh pejabat sementara.Ini sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007.Dua peraturan itu mengatur kewenangan pejabat sementara dan kades definitif.Pejabat kades dilarang melakukan pengalihan aset.’Contohnya saat ada rencana proyek tol yang melewati sejumlah desa.seorang PJ kades tidak bisa mengalihkan tanah aset desa untuk jadi jalan.Harus menunggu terpilihnya kades definitif,’ujarnya.
Di sisi lain,pemdes telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pemilihan kades di 10 desa yang kosong. Totalnya mencapai Rp63juta.Dana itu dibagi beragam untuk masing-masing desa,tergantung jumlah penduduknya.Menurut Hadi,untuk penduduk di bawah 2000 jiwa,pihaknya mengalokasikan anggaran hingga Rp5juta. Sedangkan untuk desa yang jumlah pemilihnya sekitar 2000-3500 jiwa akan mendapat bantuan sekitar Rp6juta. ‘Kalau di atas 3500 jiwa,alokasi anggarannya mencapai Rp7juta,’terangnya.
Sementara itu Minggu siang kemarin persiapan pemilihan kades di Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng sudah terasa.Pihak BPD dan PJ Kades Bulu Amrin mulai mengumpulkan warga untuk pembentukan panitia.Pilkades Bulu rencananya berlangsung 11 Mei mendatang. ‘Dimungkinkan ada dua calon yang akan maju.Sebelum digelar pemilihan kades,kami membentuk kepanitian dulu agar lebih siap,’terang Amrin yang juga mantan Kades Bulu periode 2005-2011.
Informasi yang dihimpun Radar Madiun,pemilihan kades juga akan digelar di Desa Muneng,11 Mei mendatang. (aan/hw)

Bagikan Berita