Surabaya – Sekitar 20 orang dari Aliansi Masyarakat Madiun (AMM) mendatangi Polda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Kedatangan massa AMM ini untuk melaporkan dugaan ijazah palsu milik Bupati Madiun Muhtarom, mulai dari ijazah setingkat SD hingga setingkat SMA. “Kami datang ke sini untuk mengetahui kebenaran ijazah milik pak bupati (Muhtarom) dan menanyakan adanya kejanggalan dalam ijazahnya,” kata juru bicara AMM, Yusuf Notorahardjo, kepada wartawan usai keluar dari ruang pengaduan masyarakat (dumas) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jatim, Rabu (2/2/2011). Menurut Yusuf, dalam ijazah Muhtarom, bupati Madiun yang diusung koalisi PKB, Demokrat, PKS, PPP dan PKNU, berpasangan dengan Wabup Iswanto itu, dalam ijazah SD Muhtarom, bernama Slamet Droni yang lulusnya tertera 31 Desember 1969. Kemudian, kejanggalan juga terlihat di ijazah Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Negeri (MTsaIN) Surabaya berganti nama menjadi Muhtarom. Ujian Tahun 1972, tapi ijazahnya tidak terdapat cap tiga jari dan tanda tangan panitia serta tahun kelulusannya tertera 1984. Kejanggalan ijazahnya juga terlihat pada ijazah dari Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Madiun. Di ijazah setingkat SMA itu tertulis nama Muchtarom dan lulus tahun 1975. “Kami datang kesini bukan untuk melaporkan, tapi ingin menanyakan, karena semua ijazahnya aneh. Keanehannya seperti ada pada bulan kelulusan, masa lulusan SMAnya lebih dulu dari pada SMP-nya,” jelasnya. Sementara itu, Direskrim Polda Jatim Kombes Pol Suroto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Polda Jatim akan menerima setiap laporan dari masyarakat, asalkan alat bukti awalnya cukup kuat. “Kalau persyaratan, dukomen serta bukti awalnya cukup, pasti akan kita terima. Kami berharap pelapor memenuhi persyaratannya sehingga layak untuk dilaporkan,” jelas Suroto. (bdh/bdh)

Bagikan Berita