TEMPO Interaktif, Madiun – Para guru taman kanak-kanak (TK) swasta di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menuntut pemerintah daerah setempat memperhatikan nasib mereka. Selain menuntut kesejahteraan, mereka juga berharap diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami menuntut kejelasan masa depan kami. Kami sudah puluhan tahun mengajar namun belum ada peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian,” kata seorang guru TK swasta, Syamsumiati, Jumat (15/10). Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir, tidak ada perekrutan CPNS untuk formasi guru TK.

Dia mengungkapkan kesejahteraan guru TK swasta di Kabupaten Madiun sangat memprihatinkan. Selama ini mereka digaji sesuai kemampuan masing-masing TK dan tidak mendapatkan tunjangan apa pun dari pemerintah kabupaten setempat. “Padahal kami juga ikut berkontribusi dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak sebelum menginjak bangku sekolah dasar (SD),” tuturnya.

Hal yang sama dikatakan guru TK lainnya, Yuni Purwati. Dia menilai selama ini perhatian pemerintah kabupaten terhadap nasib guru TK sangat kurang. “Terbukti, pemerintah kabupaten tidak menganggarkan dana khusus untuk tunjangan guru TK,” jelas guru TK Al-Arifiyah, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun ini.

Menanggapi tuntutan para guru TK swasta ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Sumardi mengatakan sesuai peraturan terbaru pemerintah melalui surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 5 Tahun 2010 disebutkan bahwa guru TK yang sudah masuk database atau pendataan bisa menjadi PNS.

“Saat ini masih ada 961 guru TK yang belum masuk dalam data base dan baru lima orang yang masuk data base dan itu pun dari TK negeri saja,” tegasnya. Dia berjanji akan tetap memperjuangkan guru-guru TK yang belun diangkat sebagai PNS termasuk guru TK swasta.

Sumardi menambahkan pihaknya juga sedang mengupayakan kenaikan honor guru TK yang saat ini hanya Rp 100 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu per bulan. “Honor bagi guru TK ini bisa diambilkan dari dana fungsional dan dana kinerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” terangnya.

Anggota Komisi Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun Suparno Budi Santoso mengatakan pihaknya akan membantu untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian para guru TK tersebut. “Kami sudah mendengar aspirasi para guru TK ini dan patut diperjuangkan karena peran mereka sangat besar bagi anak generasi bangsa. Minimal ditingkatkan dulu kesejahteraannya,” tandasnya.

ISHOMUDDIN

Bagikan Berita