KabarIndonesia – Madiun, Gerakan untuk menggulingkan Bupati Madiun H.Muhtarom melalui senjata dugaan ijazah palsu, terus menggelinding bagai Ÿ??bola panasŸ??. Jumat (11/02/11) tiga orang perwakilan Forum Komunikasi Antar Lembaga Swadaya (FORKAS) Jawa Timur mendatangi (ngluruk,red) kantor KPUD Kab Madiun di Jl. Suhud Nosingo Kota Madiun. Ketiga perwakilan tersebut diantaranya, Basubur Usodo, Iskhak dan Pardiono yang juga pengurus PKB Kab Madiun versi Gus Dur. Kedatangannya, selain ingin menemui Ketua KPUD, juga untuk menyerahkan surat permintaan dokumen kelengkapan peserta Pemilukada tahun 2008 lalu. Namun gagal, karena Ketua KPUD ada acara di KPU pusat. Selanjutnya, mereka hanya ditemui oleh Mahfudz Daroini bagian Divisi Hukum Umum dan Pengawasan KPUD. Sedangkan surat FORKAS ditandatangani Ketua FORKAS, H Jusuf Noto Rahardjo tersebut, diterima langsung oleh Indah Purwati Staf KPUD setempat. Ÿ??Kedatangan kami ke KPUD ingin mencari kejelasan dan kebenaran yang sebenar-benarnya. Karena apa, sekarang banyak desas desus yang menyebutkan bahwa ijasah bupati ditengarai tidak benar,Ÿ? kata Basubur Usodo, Jumat (11/02/11). Wakil Ketua PKB ini, berharap KPUD dapat memberikan keterangan yang valid mengenai ijasah ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pemilukada 2008 lalu. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan minta dokumentasi sesuai dengan yang di verifikasi KPUD. Ini setelah pihaknya mendapatkan salinan ijasah dan persyaratan lain milik ketiga cabup dan cawabup dari berbagai elemen. Ÿ??Namun hal itu kurang pasti. Karenanya, kami minta kepastian itu dari KPUD sebagai pihak yang memverifikasi semua persyaratan yang digunakan para calon untuk mencalonkan bupati dan cawabup,Ÿ? terangnya. Ketika disinggung dugaan ketidakbenaran ijasah Muhtarom yang juga Ketua DPC PKB Kab Madiun itu, Basubur mengaku, jika dugaan tersebut ada pada ijasah yang digunakan mulai dari SD, Mts maupun Aliyah. Ÿ??Saya minta klarifikasi karena masalah ini sudah sampai ke Depdagri, Depag, Depdiknas, Mabes Polri maupoun Mapolda Jatim. Sehingga kami bisa tahu persis permasalahan yang terjadi,Ÿ? tambahnya. Basubur juga mengancam akan melayangkan somasi, apabila permintaan kejelasan tidak dipenuhi oleh KPUD dalam waktu sehari atau 1 kali 24 jam. Ÿ??Jika sampai dengan batas tersebut KPUD mempersulit dan tidak ada kejelasan dari KPUD, kami akan melakukan somasi. Dan temuan teman-teman akan kami uji publik,Ÿ? tegas mantan Anggota DPRD dari PKB ini. Diketahui sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Muhtarom Bupati Madiun mencuat setelah FORKAS Jatim melapor secara resmi ke Kementerian, Mabes Polri dan Polda Jawa Timur pada 1-2 Pebruari 2011 lalu. Sebelumnya, Ketua KPUD Kabupaten Madiun Anwar Soleh Azarkoni, juga mengaku jika sesuai Undang-undang maupun Peraturan KPU, pihaknya tidak berhak menetapkan keabsaan ijazah Muhtarom. Baik saat pencalonan menjadi anggota DPRD, Wakil Bupati dan Bupati Madiun. Sehingga, mengenai adanya temuan dokumen yang berbeda antara ijazah SD, MTs (SMP), dan MA (SMA) dan masalah perbedaan nama, bukan kewenangan KPUD. Dan sesuai hasil uji publik dilakukan KPUD, persyaratan administrasi Muhtarom, khususnya ijazah tidak ada masalah. Bahkan pada saat mencalonkan sebagai Bupati Madiun tahun 2008, keabsaan ijazahnya juga sudah mendapat legalitas dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun. Termasuk soal perbedaan nama antara ijazah SD dengan MTs (SLTP), dan MA (SLTA). Di ijazah SD, tertulis nama Slamet Daroini, dalam ijazah MTs tertera nama Muhtarom, dan pada ijazah MA tertulis nama Mochtarom. (*)

Bagikan Berita