KabarIndonesia – Madiun, Dana alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Madiun Jawa Timur tahun 2010 sebesar Rp. 27, 4 miliar lebih dipastikan tidak akan terserap. Pasalnya, hingga Nopember ini, kegiatan pelaksanaan proyek yang dibiayai APBN tersebut hingga kini masih berjalan di tempat. Bahkan, anggaran DAK bidang pendidikan sebesar Rp 27.494.720.000,- (Rp.27,4 miliar), terbagi untuk fisik bangunan sekolahan sebesar Rp. 8.617.720.000,- dan kegiatan peningkatan mutu pendidikan sebesar Rp. 18.877.000,- sama sekali belum terpakai.

Belum terserapnya anggaran DAK tersebut dibenarkan oleh Dinas Pendapatan dan Keuangan Kabupaten Madiun. “Dari total APBD Rp 844 miliar, per 29 Oktober 2010, baru terserap sekitar 63 persen dan sisanya 37 persen masih dalam proses penyerapan. Faktornya, didominasi proyek DAK Pendidikan sampai sekarang belum terserap,” kata Margono diamini Sudjono, Kasi Perbendaharaan Kantor Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkab Madiun, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Drs. Sumardi juga membenarkan jika penyerapan anggaran DAK Pendidikan belum secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan spesifikasi petunjuk teknis (Juknis) untuk pengalokasian DAK pendidikan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) baru diterima September lalu.

“Untuk total DAK pendidikan sebesar Rp. 27,4 miliar, untuk proyek fisik bagi 81 unit Sekolah Dasar dan 35 unit SMP. Sebagian sudah cair dan terlambat karena juknis baru turun September,” kilah Sumardi melalui SMS, Kamis (4/11).

Secara terpisah, Kabag Humas Pemkab Madiun, Drs. Mardi’i mengatakan jika proyek fisik dibiayai dari DAK Pendidikan sebagian sudah dilaksanakan. Diantaranya proyek fisik yang nilainya sebesar Rp. 100 juta.

“Yang sudah melaksanakan SPK (Surat Perintah Kerja,red) baru kegiatan fisik yang nilainya Rp. 100 juta sebanyak sembilan paket dengan pagu Rp. 1.390.000.000,- dan sisa kegiatan lainnya masih dalam proses lelang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyerapan anggaran APBD 2010 Pemkab Madiun sebesar Rp. 844 miliar hingga awal Nopember 2010, baru terserap sekitar 63 persen. Lambannya penyerapan APBD ini, salah satu pemicunya akibat molornya proyek DAK Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan setempat.

Informasi lain dilingkungan Pemkab Madiun mengenai belum terserapnya anggaran DAK, selain ada perubahan dari mekanisme belanja hibah menjadi belanja modal pada Dinas Pendidikan, tertuang dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2908/C.03/KU/2010, juga disebabkan berkas pencairan anggaran masih di meja Wakil Bupati Madiun dan masuk ke Bagian Keuangan. (*)

Bagikan Berita