CIMAHI, (PRLM).- Penggunaan sistem operasi Cimahi Open Source (Chios) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi baru mencapai 25 persen. Dari sekitar 300 unit komputer yang ada, baru 75 unit yang sudah menggunakan Chios sebagai sistem operasi menggantikan Windows yang notabene paling sering digunakan masyarakat. Kepala Kantor Arsip, Perpusatakaan, dan Pengolahan Data Elektronik Sekretariat Daerah Kota Cimahi Hadi mengatakan, pada 2010 sebenarnya ditargetkan sekitar lima puluh persen komputer yang digunakan pegawai dan pejabat Pemkot Cimahi sudah bisa menggunakan Chios sebagai sistem operasi. Ÿ??Namun, ada kendala keterbatasan pengetahuan pengguna, mereka masih perlu pendampingan, jadi harus bertahap,Ÿ? katanya saat ditemui, Kamis (6/1). Untuk itu pada 2011, kata Hadi, pihaknya menargetkan akhir seluruh komputer yang digunakan di lingkungan Pemkot Cimahi sudah menggunakan sistem operasi Chios beserta seluruh aplikasi turunannya yang masuk dalam kategori legal. Langkah ini tentunya akan disertai dengan pendampingan dan pelatihan terhadap seluruh pegawai agar lebih cakap menggunakan aplikasi-aplikasi sumber terbuka (open source) yang legal. Hadi mengakui, saat ini sebagian besar komputer di lingkungan Pemkot Cimahi masih menggunakan sistem operasi dan aplikasi berbasis window. Namun, Hadi tidak menampik kemungkinan di antara sekian banyak sistem operasi dan aplikasi berbasis tersebut lisensinya ada yang masih ilegal. Hal tersebut, tambah Hadi, tidak terlepas dari proses pengadaan komputer yang sudah dibeli dalam satu paket bersama sistem operasi dan aplikasinya dari toko. Ÿ??Saat itu tidak ada yang tahu bahwa si penjual memberikan sistem operasi dan aplikasi dengan lisensi resmi atau ilegal,Ÿ? tuturnya. Sementara itu menurut Kepala Seksi Pengolahan Data Elektronik Wawan Haryana, dalam surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, perangkat komputer di lingkungan pemerintah daerah memang seharusnya menggunakan sistem operasi dan aplikasi legal. Wawan mengatakan, salah satu alternatif sistem operasi dan aplikasi legal yang bebas biaya adalah aplikasi open source seperti Linux. Untuk itu, sejak dua tahun lalu Kantor Arsip, Perpusatakaan, dan Pengolahan Data Elektronik Sekretariat Daerah Kota Cimahi bersama komunitas TIK di Baros Information Technology Creative merancang Chios sebagai sistem operasi yang legal. Chios sendiri, tambah Wawan, merupakan sistem operasi berbasis Linux yang diturunkan dari Ubuntu versi 9.04. Saat ini, Chios sudah dirancang dengan berbagai aplikasi yang mendukung kinerja perangkat daerah Kota Cimahi. Ÿ??Sekarang sudah sampai versi 1.4 dan terus dikembangkan sesuai keperluan,Ÿ? ujarnya. Wawan menegaskan, Chios sendiri untuk sekarang memang baru akan diterapkan di lingkungan Pemkot Cimahi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan disebarluaskan ke masyarakat. (A-178/das)***

Bagikan Berita