Surabaya – Surya- Satu per satu kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) lewat jalan belakang, terkuak. Dari beberapa kasus yang mencuat sepekan terakhir, omzet para penipu itu mencapai Rp 7,4 miliar.
Di Madiun, 43 orang mengaku telah menyetor masing-masing Rp 25 juta kepada calo dengan janji diterima menjadi CPNS di pemerintah setempat. Kasus ini terungkap setelah 21 orang di antara mereka mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun dengan membawa surat panggilan bahwa mereka diterima menjadi CPNS. Namun surat itu palsu karena tanda tangan Kepala BKD Jatim, Akmal Boedianto, pun palsu.
Di Pamekasan, 85 orang mengaku menyetor antara Rp 40 juta (ijazah D2) hingga Rp 50 juta (ijazah S1) kepada calo CPNS, Abdul Qowi warga Tanjung Pademawu Pamekasan. Rabu (27/10), mereka mendatangi BKD Pamekasan dengan membawa SK penerimaan yang ternyata juga palsu. Total kerugian mereka Rp 4,250 miliar.
Di Surabaya dan Sidoarjo, 4 orang mengaku menyerahkan duit antara Rp 25 juta hingga Rp 210 juta demi menjadi CPNS. Seorang Wakil Ketua DPC PDIP Sidoarjo, Suryanto, ditangkap polisi dalam urusan ini. Dari keempat orang itu, Suryanto mengumpulkan Rp 253 juta. Nama Akmal kembali dicatut.
Kasus terbaru terungkap di Bangkalan. Sedikitnya 30 orang mendatangi rumah Agus Supriyadi di Perum Griya Abadi, Bangkalan, Rabu (27/10) malam. Sebelumnya, mereka menerima SK BKD Jatim yang diantarkan Agus setelah menyetor masing-masing Rp 70 juta.
“Yang masuk menemui saya ada enam orang. Sedangkan di luar banyak sekali,” kata Abdul Hamid, Kepala BKD Bangkalan.
Orang dalam
Akmal yang dikonfirmasi mengatakan, siap memecat anak buahnya yang terlibat. “Ini pelanggaran serius. Kalau ada oknum BKD (Jatim) terlibat, pasti langsung saya pecat,” kata Akmal, Kamis (28/10).
Akmal pun minta polisi mengusut tuntas kasus ini, kalau perlu sampai ke BKD. Hal itu, kata Akmal, penting untuk mengetahui apakah Suryanto, berkomplot dengan orang BKD atau tidak. “Mohon kepolisian di daerah lain melakukan yang sama, karena yang mendatangi kantor saya sudah ratusan orang,” katanya.
Ketua DPC PDIP Sidoarjo Imam Supi’i mengaku, partainya menyerahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku pada perkara yang menimpa Suryanto, wakil ketua DPC PDIP Sidorjo. Dia menganggap penipuan itu urusan Suryanto pribadi, bukan partai. “Karena itulah partai tidak akan menyiapkan bantuan hukum,” kata Imam.
Setelah meringkus Suryanto, Rabu (27/10), jajaran Polsekta Wonocolo, menangkap Zakaria, 55, warga Jl Wonosari Surabaya, Kamis (28/10). Meski belum bisa diperinci, polisi yakin ada hubungan erat antara Suryanto dan Zakaria dalam urusan penipuan CPNS itu.
Zakaria adalah guru di SMPN 15 setelah dipindah dari SMAN 5. “Dia guru BK, tapi sejak bulan Juli 2010 dia dimutasi ke SMPN 15,” ujar Hariyono, Kepala SMAN 5.
Polisi kini memburu orang-orang dalam jaringan Suryanto-Zakaria itu, termasuk kemungkinan keterlibatan orang dalam BKD Jatim. Kapolsek Wonocolo AKP Budi Santosa menyatakan, masih mendalami peran Suryanto dan Zakaria. “Diharapkan, tertangkapnya Zakaria bisa membuka jaringan itu,” tegas Budi.nst32/rey/uji/ain
Komentar Terbaru