Jakarta – Pemerintah berjanji akan lebih serius memberantas aksi pembajakan piranti lunak di Tanah Air. Mulai dari membentuk tim khusus, hingga memperluas cakupan Undang-undang Hak atas Kekayaan Intelektual (UU HKI) siap dilakukan.

Hal itu dikemukakan oleh Ahmad M Ramli, Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM usai membuka pelatihan tindak pidana hak cipta software bagi penyidik pegawai negeri sipil di Hotel Borobudur, Senin (27/6/2011).

“Nanti akan ada perubahan undang-undang hak cipta, misalnya terkait merek dagang. Saat ini sedang saya rencanakan dan targetnya tahun ini bisa masuk DPR,” ujar Ahmad.

Selain bakal memperluas cakupan undang-undang, Dirjen HKI yang bekerjasama dengan BSA membentuk tim khusus untuk membantu kepolisian melakukan penyelidikan.

“Tim ini akan dibekali pengetahuan seputar penyelidikan, pengenalan software ilegal, jadi akan lebih berkompeten memberantas pembajakan,” tandas Ahmad.

Bagikan Berita