Catatan Kecil dari #FestivalDomainRakyat #FDR 2014 di Madiun, Jum’at-Sabtu, 23-24 Mei 2014.
(Bagian 2)
Pasal 86 UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa memberi isyarat bahwa Desa harus melek informasi, melek internet, agar mampu memanfaatkan sebesar-besarnya potensi dan peluang desa untuk kemakmuran masyarakat desa. Hal ini menjadi salah satu yang diudar Budiman Sudjatmiko, Komisi 2 DPR RI, mantan Waka Pansus UU Desa, dalam bedah UU Desa pada hari Sabtu (24/5/2014) di Desa Sukosari (Dagangan, Kabupaten Madiun) yang mana 5 relawan Tulungagung turut hadir secara swadaya dan swadana, yaitu Tjut Zakiyah Anshari (saya), Siwi Sang, Ayin, Dwi Hatmanto, dan Agus.
Bedah UU Desa merupakan salah satu rangkaian dalam kegiatan Festival Domain Rakyat 2014 yang dilaksanakan di beberapa wilayah, salah satunya di Madiun pada tanggal 23-24 Mei 2014, dan meliputi wilayah Madiun, Ponorogo dan Magetan. Hari pertama mengupas tuntas tentang domain rakyat bersama PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia), Gerakan Desa Membangun, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Pada hari pertama itu juga, 4 Desa di Banyumas yang telah merasakan manfaat penggunaan website desa (domain desa.id) memberikan testimoninya. Desa Dermaji, Kalibagor, Melung, Karangnangka, hanyalah 4 dari 104 desa di Banyumas yang telah memiliki website desa. Di Kecamatan Kalibagor sendiri, 12 desa telah merasakan manfaatnya, selain untuk peningkatan pelayanan publik juga dalam peningkatan usaha dan ekonomi rakyat.

Relawan Tulungagung bersama dengan Budiman Sudjatmiko (DPR RI), Agus Budi Raharjo (Forum Pembaharuan Desa), dan Sigit Widodo (Pengelola Nama Domain Indonesia).
Bayu Setyo Nugroho, Kades Dermaji mengilustrasikan peningkatan kepercayaan dan kebanggaan warga Dermaji dan Banyumas dimana saja (bahkan diluar wilayah Dermaji dan Banyumas) terhadap pengelolaan dana publik, salah satunya bermanfaat saat pembangunan masjid, sehingga dapat diselesaikan hanya dalam waktu 70 hari berkat dukungan donatur yang mencapai 600 juta.
Seperti yang disampaikan Yossy Suparyo dari Gerakan Desa Membangun, Desa Dermaji adalah desa yang diakui telah menerapkan transparansi dengan sistem informasi berbasis internet. Dan saat ini, Desa dermaji mengelola dana sebesar 4M yang berasal dari berbagai sumber duliar ADD, ada dari APBD Kabupaten, Provinsi, dan APBN. “Untuk sumber-sumber ini bagaimana kepercayaan kemampuan pengelolaan anggaran menjadi penting untuk loby,” tegas Bayu Setyo.
Kepercayaan publik dan mitra juga dirasakan oleh Pemerintah Desa Kalibagor. Melalui website desa, mitra dan publik dapat memantau perkembangan dan dukungan pembangunan di Desa Kalibagor, yang salah satunya dalam pengembangan potensi ekonomi, yaitu kebon kelengkeng yang saat ini mengelola bantuan CSR 1,1 M, Pemerintah Provinsi Jateng 0,5 M, demikian juga dari pihak Pemerintah Kabupaten Banyumas dan masyarakat. Informasi di Desa Kalibagor ini bisa diakses melalui internet.
UU Desa mendorong semua desa menjadi “kaya dan bermartabat, baik fisik maupun non-fisik” dengan menggunakan sistem informasi berbasis internet. Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa ini diakui Agus Budi Raharjo dari Forum Pembaharuan Desa sebagai undang-undang yang revolusioner, menghidupkan kembali desa sebagai subyek pembangunan. Tidak ada lagi “membangun desa”, tapi “desa membangun”, sebagaimana ditegaskan Bayu Setyo dengan penuh semangat.
APBN adalah salah satu sumber dana pembangunan desa. Undang-undang ini juga mengamanatkan pada Pasal 72 ayat (4) bahwa “Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.”
“Selama ini, ADD tiap tahun antara 50 sampai 100 juta. Menurut rumusan UU Desa, ADD-nya besok untuk Kabupaten Madiun 398 juta, Magetan 393 juta, dan Tulungagung 432 juta/tahun,” ungkap Budiman Sudjatmiko. “Angka ini belum tentu akan langsung ada tahun depan, belum tentu. Itu bergantung pada 2 hal, yaitu bagaimana pemerintahan yang akan datang dan dinamika yang terjadi di DPR,” sambungnya.
(Tjut Zakiyah Anshari, Jurnalis Warga Tulungagung)
Komentar Terbaru