Bambang Asmoro : Pemdes harus inventarisir benda bersejarah situs ngurawanMadiun. Bambang Tri Santoso, Kepala Seksi Perancangan Model Informatika Masyarakat Perkotaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, ikut bicara di sarasehan museum desa  festival domain rakyat. Menurutnya  museum adalah ruang untuk “transfer of knowledge”, mengenang masa lalu untuk membangun masa depan. “Setiap benda adalah ayat-ayat yang dapat dibaca,” ungkapnya dalam diskusi yang dilaksanakan  di Grumbul Ngurawan, Desa/Kec. Dolopo, Madiun, Sabtu 24 Mei 2014 lalu.

Bambang Tri Santoso, yang memiliki julukan Bambang Asmoro ini juga pemerhati budaya, memberikan himbauannya, agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius tentang peninggalan sejarah. ” Diangkatnya juru pelihara situs oleh BPCB, belum cukup. Banyak benda-benda bersejarah yang tergeletak tidak terawat. Hal ini sangat riskan dari aspek keamanan. Kepada masyarakat, melalui Pemerintah Desa, agar mengumpulkan, menginventarisir serta menyimpan benda-benda itu.”

Peserta juga dapat belajar dari pengalaman Desa Dermaji dengan pengelolaan Museum Desa “Naladipa”. Sebagaimana diceritakan Bayu Setyo Nugroho, bagaimana mengelola museum adalah bagaimana mendokumentasikan perjalanan masyarakat desa. Bahwa cerita-cerita rakyat yang berkembang membangun spirit dan moral, dan kesenian-kesenian sebagai simbol-simbol peradaban, perlu sekali untuk didokumentasikan. Warga sebagai nara sumbernya. Bahwa museum berisi piranti yang dimiliki warga di masa lalu, seperti piranti dapur (seperti lesung, tungku, dan lain sebagainya), dan piranti lain yang digunakan warga dari masa-masa silam (kwr)

Bagikan Berita