KabarIndonesia – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Madiun Jawa Timur menilai beberapa pos alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2010 senilai Rp 6 miliar lebih, yang dikucurkan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Madiun kurang tepat dan overlapping (tumpang tindih-red).
“Secara umum pengalokasian DBHCHT sudah proporsional, namun sebagian alokasi kegiatan dirasa masih tumpang tindih. Sehingga ada kesan program dijalankan SKPD belum tertata jelas,” kata Ketua APTI Kabupaten Madiun Lilik Indarto Gunawan SH, M.Hum, Jumat (29/10/10).
Dicontohkan, pos anggaran di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Madiun. Di bagian pemberdayaan petani sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan mesin pengrajang tembakau kepada petani tembakau. Namun di bagian lain, juga ada alokasi anggaran untuk studi banding dan pengadaan mesin pengrajang tembakau.
Karena itu, tambahnya, APTI menilai masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Selain itu, juga Pemda harus punya planning yang terarah dan terukur dalam penggunaan alokasi dana tersebut.
“Prinsip, dalam penggunaan anggaran DBHCHT tahun 2010, Pemda harus tepat sasaran. Serta perlu ada reorientasi program yang riil. Sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya petani tembakau,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, total penerimaan DBHCT tahun 2009 sebesar Rp 5,8 miliar dan tahun 2010 ada peningkatan menjadi Rp 6 miliar lebih. Di antaranya tersebar di sejumlah SKPD, yakni Disperindag, Bappeda, Dinas Kesetahan, Rumah Sakit Daerah Caruban, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Lingkungan Hidup, Humas, Infokom, Dinas Koperasi, Bagian Perekonomian, Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan, Inspektorat.
Dana tersebut di antaranya dipergunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial. Sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Madiun, Beny Adiwijaya belum bisa dikonfirmasi terkait alokasi anggaran tersebut. Dihubungi melalui ponselnya tidak aktif. (*)
Komentar Terbaru