Solo, 6/10/2010 (Kominfo-Newsroom) Pemerintah Kota Surakarta mengadakan sosialisasi Free Open Source Software (FOSS) sebagai satu langkah nyata dalam implementasi program “Indonesia, Go Open Source” yang dideklarasikan pada tanggal 30 Juni 2004 dan dimotori oleh Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Departemen Kehakiman dan HAM serta Departemen Pendidikan Nasional.
Sosialisasi bertempat di Balai Tawang Arum Komplek Balaikota Surakarta, Rabu (6/10). Acara yang di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto ini bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan dihadiri 100 orang perwakilan dari SKPD Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Budi Suharto menegaskan pentingnya sosialisasi FOSS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Karena dengan OSS dapat memberikan solusi untuk penggunaan software legal, ucapnya.
“Instansi pemerintah sepatutnya memberikan contoh kepada masyarakat bahwa terdapat berbagai pilihan software legal yang dapat digunakan baik untuk perkantoran maupun kebutuhan lainnya.”
Sementara itu, Edo Santoso dan Aris Duwarsono yang keduanya berasal dari BPPT, dalam paparannya menyatakan penggunaan software legal di lingkungan Pemerintah sangat penting sesuai dengan Surat Edaran Menkominfo tahun 2005 05/SE/M.Kominfo/09/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Penggunaan FOSS mempunyai beberapa keuntungan, imbuh Edo Santoso, diantaranya hemat biaya pembelian lisensi, menjaga kekayaan lokal (hemat devisa), membuka lapangan kerja bagi SDM lokal, meningkatkan kreativitas dan tumbuh kembangnya industri software lokal, dan menjaga keamanan data, aplikasi dari virus, malware, trojan, malicious code seperti backdoor, spy. (MC Surakarta)
Komentar Terbaru