Madiun – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mewaspadai peredaran daging gelonggongan dengan melakukan razia ke sejumlah pasar tradisional dan tempat pemotongan hewan setempat, Selasa.

Razia dilakukan bersama petugas gabungan dari Disperindagta, Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan kepolisian setempat. Sebelumnya, petugas gabungan ini juga melakukan razia terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar dan toko sasaran.

“Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya daging tidak sehat yang dijual ke masyarakat. Di antaranya adalah daging sapi gelonggongan ataupun daging ayam mati kemarin (tiren),” ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat dan Vertine, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Madiun, Dermawan.

Saat melakukan pemeriksaan pada bagian atau los daging ayam, petugas menggunakan alat tes untuk mengetahui kandungan air dalam daging.

“Melalui alat “tester daging”, kami bisa mengetahui daging tersebut sehat atau tidak. Dan dari hasil pemeriksaan di beberapa tempat yang sudah kami datangi, hasilnya, daging dalam kondisi baik,” kata Dermawan.

Ia menjelaskan, untuk daging ayam yang baik memiliki kandungan air 5,7 hingga 6 persen dengan tingkat keasaman atau PH mencapai enam. Adapun hasil pemeriksaan petugas yang dilakukan secara acak pada sampel daging ayam di Pasar Caruban, semunaya masih dalam batas-batas tersebut.

Sementara, untuk daging sapi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan dengan cara melihat dan memegang tekstur dagingnya. Hal ini karena dari tampilan luar, daging sudah terlihat dalam kondisi baik dan segar.

“Kondisi daging sapi segar memiliki warna merah hati dan tidak ada air yang menetes. Selain itu teksturnya lebih kenyal. Sedangkan daging yang telah diawetkan atau sudah masuk dalam lemari pendingin, saat dipengang berair dan tesktur dagingnya lebih lembek. Kalau daging gelonggongan, wujud daging sangat basah atau berair dan mudah busuk karena kondisinya lembab sehingga kuman mudah berkembangbiak,” jelas Dermawan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan meneliti lebih cermat lagi terhadap kondisi daging yang akan dibeliya.

Kepala Disperindagta Kabupaten Madiun, Beny Adi Wijaya, menambahkan, razia ini dilakukan untuk menjamin komoditas dan produk yang dijual di pasaran dalam keadaan aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Hal ini karena menjelang hari raya seperti Lebaran, tingkat kebutuhan masyarakat akan bahan makanan sangat tinggi. Baik itu makanan produk dari pabrik, olahan sendiri, maupun daging,” kata Beny.

Bagikan Berita