REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Saking khawatirnya dengan dampak dunia maya, pemerintah China telah menutup lebih dari satu juta situs pada tahun 2010.

Hal ini diungkapkan oleh Akademi Ilmu-Ilmu Sosial China (CASS), sebuah lembaga think-tank yang dikelola Negara Tirai Bambu tersebut. “Jumlah situs menurun 41% pada akhir 2010, lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya,” kata CASS.

Para pejabat China memperketat pengaturan internet dalam beberapa tahun terakhir, dan mereka telah memberantas situs-situs porno pada 2009 silam.

Peneliti CASS, Liu Ruisheng, mengatakan tidak ada link yang memaksa China untuk berada pada level tinggi kebebasan berbicara secara online. “Meskipun jumlah situs menurun drastis, namun jumlah halaman web meningkat menjadi 60 miliar sepanjang 2010—naik 79% dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

“Ini berarti konten kami semakin kuat, sementara pengawasan kami semakin ketat dan tegas,” Ruisheng menambahkan.

Para pegiat hak-hak sipil telah lama mengecam sensor-sensor situs yang dilakukan pemerintah China, dan menerapkan kontrol yang dikenal dengan the Great Firewall of China.

Sejumlah situs internet diblokir secara rutin, seperti layanan BBC bahasa China, dan situs-situs jejaring sosial macam Facebook, Youtube dan Twitter

Bagikan Berita