KabarIndonesia –Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun Jawa Timur sepertinya tidak pernah terbebas dari persoalan. Belum tuntas penyelesaian konflik birokrasi, kini Bupati Madiun H. Muhtarom terancam akan diberi ‘rapor merah’ oleh para politisi di parlemen, saat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madiun untuk APBD 2010 nanti.

Alasan wakil rakyat ini terbilang wajar, sebab selain kinerja Satuan Kerja terkesan ‘buruk’, penyerapan anggaran APBD 2010 juga cukup rendah. Dari total APBD sebesar Rp. 844 miliar hingga awal Nopember 2010, baru terserap sekitar 63 persen. Termasuk, tidak terserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun 2010 sebesar Rp. 27,4 miliar secara maksimal.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Y. Ristu Nugroho, mengaku sangat menyanyangkan rendahnya penyerapan APBD 2010. Padahal, sejak tahun 2009-2010, APBD maupun APBD-Perubahan selalu disahkan lebih awal. “Tapi faktanya, penyerapan APBD rendah dan pelaksanaan APBD selalu mepet waktu,” kata Ristu yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD setempat kepada wartawan.

Kendati demikian, tambah Ristu, pihaknya belum tahu secara pasti mengenai penyebab rendahnya penyerapan APBD. Karena itu, pihaknya telah memerintah seluruh komisi yang ada di parlemen untuk meminta keterangan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Yang pasti, Satuan Kerja (Satker,red) akan kami panggil untuk hearing terkait permasalahan serapan APBD tersebut,” pungkas politisi muda PDI Perjuangan ini.

Informasi lain, penyerapan anggaran di sejumlah SKPD hingga saat ini masih belum mencapai target. Rata-rata serapan anggaran baru sekitar 50 – 80 persen. Bahkan, tidak semua SKPD juga sudah menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik.

Paling parah pada penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2010 Pemkab Madiun sebesar Rp 27.494.720.000,- (Rp.27,4 miliar). Terbagi untuk fisik bangunan sekolahan sebesar Rp. 8.617.720.000,- dan  kegiatan peningkatan mutu pendidikan sebesar Rp. 18.877.000,-. Sayangnya hingga awal Nopember 2010, dana itu belum terserap maksimal. Bahkan ada banyak proyek fisik maupun non fisik yang belum dilaksanakan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab Madiun Sumardi. Menurutnya, kegiatan yang sudah melaksanakan SPK baru kegiatan fisik yang nilainya Rp. 100 juta sebanyak sembilan paket dengan pagu Rp. 1.390.000.000,- dan sisa kegiatan lainnya masih dalam proses lelang dan pelaksanaanya dipaastikan 2011.  

Faktornya, selain Juknis untuk pengalokasian DAK pendidikan baru diterima September lalu, informasi lain juga dikarenakan berkas untuk pencairan anggaran masih ngendon (menumpuk,red) di meja Wakil Bupati Iswanto. Bahkan, ada salah satu pengusaha terkenal di Madiun juga sempat mengeluh di depan wartawan, lantaran selama dua minggu berkas untuk pencairan anggaran belum ditandatangani. (*)

Bagikan Berita